4 Pilar Kebangsaan Benteng Pertahanan Negara dari Pengaruh Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPR RI Hamka B Kady kembali menyerukan pentingnya 4 Pilar Kebangsaan sebagai faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara.

4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal tersebut dikemukakan dalam Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diselenggarakan Hamka B Kady di Kota Makassar, Selasa (23/5/2023).

"Sebab, 4 pilar kebangsaan sangat penting untuk dipahami dan diamalkan oleh kita semua, khususnya generasi muda kita," ujarnya.

Ia optimis, persatuan dan kerukunan sesama anak bangsa akan tetap utuh jika 4 pilar kebangsaan ini senantiasa ditegakkan dan diperaktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Yang tak kalah pentingnya 4 pilar, lanjut Legislator Golkar asal Sulsel ini, juga merupakan benteng untuk menguatkan negara dari pengaruh buruk dunia luar yang bisa meluluhlantakkan jati diri bangsa.

Mulai dari keluarga, lingkungan, maupun dalam kehidupan berbangsa yang berbeda-beda suku, agama, dan latar belakang.

Dalam kesempatan tersebut, Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I itu juga memaparkan tugas dan fungsi Anggota DPR dalam mengawal suara dan aspirasi masyarakat.

Merujuk Pasal 20A UUD 1945, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pertama adalah fungsi anggaran DPR dilaksanakan untuk membahas serta memberikan persetujuan atau tidak, terhadap rancangan undang-undang mengenai APBN yang diajukan presiden.

Kedua Fungsi pengawasan DPR dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, APBN, serta segala kebijakan pemerintah.

  • Bagikan