Ditjen Hubdat Gelar FGD Penanganan Kendaraan Listrik dengan Angkutan Penyeberangan

  • Bagikan
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan meningkatnya permintaan kendaraan listrik di Indonesia yang sebagian besar dikirim melalui jasa angkutan penyeberangan, perlu perhatian dan upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion Pengaturan dan Penanganan Kendaraan Listrik yang Akan Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan di Jakarta, Kamis (29/2) kemarin.

"Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya," ujar Lilik.

Lebih lanjut Ia menyampaikan perlunya ada regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi mengatakan harapannya melalui FGD yang diselenggarakan secara hybrid ini agar mendapat masukan seluruh stakeholders demi memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik baik di pelabuhan penyeberangan sampai dengan pemuatan di atas kapal penyeberangan.

  • Bagikan