DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Akademisi, UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Beri Masukan Penyusunan Renstra DJKI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel kumpulkan Akademisi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Masyarakat umum sebagai rangkaian dalam pengumpulan dan pengambilan aspirasi Masyarakat sebagai masukan dalam Penyusunan Renstra DJKI tahun 2024 – 2029. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Rinra Makassar, Rabu(27/3).

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak membuka kegiatan, penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan langkah penting yang nantinya akan menjadi masukan bagi DJKI dalam menyusun rencana strategisnya di tahun 2024 – 2029.

“Tentunya perspektif ataupun pemikiran dari Akademisi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Masyarakat umum sangat diperlukan agar Renstra DJKI nantinya mampu memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dari segi perlindungan dan pengelolaan KI, Penegakan Hukum KI dan Kemanfaatan secara ekonomi” jelas Hernadi saat membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak

Hernadi menambahkan, tepat kiranya DJKI melaksanakan kegiatan ini di Kota Makassar, hal ini dikarenakan di Sulawesi – Selatan sangat banyak memiliki UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang bisa memberikan masukan – masukan dari perspektif mereka agar pelayanan Kekayaan Intelektual bisa lebih bermanfaat bagi Masyarakat.

Lebih lanjut Hernadi menginginkan melalui kegiatan ini akan semakin mempererat hubungan dan menjalin kerjasama yang baik antara DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai leading sektor terkai Kekayaan Intelektual dengan berbagai instansi dan Masyarakat.

  • Bagikan