Jelang Pilkada, Bawaslu Sulsel Aktifkan Pengawasan Kecamatan hingga Kelurahan/Desa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID MAKASSAR-- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad menegaskan bahwa jajaran Bawaslu di Sulsel siap melakukan pengawasan dalam situasi pandemi Virus Corona.

"Bawaslu telah mengaktifkan pengawas Kecamatan dan pengawas Desa maupun Kelurahan terhitung tanggal 14 Juni kemarin dan sudah melakukan tugas pengawasan," ungkapnya pada Selasa (30/6/2020).

Diketahui, 12 Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Saiful mengatakan Bawaslu Kabupaten Maros dan Kepulauan Selayar saat ini telah mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan. Sementara 10 kabupaten/kota lainnya sudah menyiapkan bahan dan kebutuhan pengawasan pemutakhiran data pemilih pelaksanaan coklit kepada calon pemilih.

Saiful membeberkan pengawasan pelaksanaan tahap demi tahap penyelenggaraan Pemilu ditingkat kecamatan, kelurahan maupun desa terdiri dari pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik Pemilu.

Selanjutnya pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman penghitungan suara dari TPS dengan cara ditempelkan, pergerakan suara tabulasi, penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK, pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan.

Tidak hanya itu, lebih jauh ia menambahkan pengawasan yang dilakukan guna mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU ini di wilayah kelurahan/desa.

  • Bagikan