Poster dan Baliho Makin Marak, Pemkot Makassar Diminta Tindak yang Tak Berizin

  • Bagikan

Adiyanto menambahkan, penertiban reklame-reklame kedaluarsa itu dilakukan berdasarkan database yang ia pegang. Selain itu, bisa juga dari laporan tim di lapangan.

"Bulan lalu (Juli) kita sudah tertibkan reklame non permanen di 60 lokasi. Yang permanen ada 8 lokasi," tukasnya. (endra/fajar)

  • Bagikan