3.102 KPM Terima BST di Parepare, Tak Ada Pemotongan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Sebanyak 3.102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Parepare, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu. Bantuan tersebut adalah program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran melalui Kantor Pos Parepare, dimulai 8 Januari 2021.

Koordinator BST Dinas Sosial Parepare, Andi Suci Ramadhani mengatakan, jadwal tersebut diatur Kantor Pos Parepare. Rinciannya, tanggal 8 sebanyak 563 orang, tanggal 9, 788 orang, tanggal 10 sebanyak 1.022 orang, dan tanggal 11 sebanyak 650 orang.

Khusus tanggal 12, Kantor Pos menjadwalkan yang tidak datang karena sakit. Lebih jauh, Andi Suci Ramadhani, adanya penjadwalan setiap kelurahan agar tidak terjadi kerumunan. ” Jika pada 12 Januari tidak datang, tim akan mendatangi KPM,”ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pada 2020, yang menerima BST sebanyak 3.679 orang, termasuk data nelayan. Disebutkan, BST berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “BST termasuk bantuan penanggulangan Covid-19, makanya kelurahan yang mengusul. Untuk data BST tahun 2021, belum termasuk bantuan dari nelayan, karena belum ada data yang masuk,” ujarnya.

Ditambahkannya, KPM BST tahun 2021 berkurang karena nomor induk kependudukan (NIK) yang sampai ke Disdukcapil tidak valid. Juga ada yang mendapatkan bantuan sosial lain.

“KPM berkurang karena NIK tidak valid. Jadi kepada masyarakat agar  sering-sering memperbaharui datanya ke Disdukcapil. Biasanya juga warga menerima bansos lain. Karena tidak bisa menerima bantuan dari satu pintu, yaitu Kementerian Sosial,” ungkapnya.

  • Bagikan