Masa Jabatan Usai, Eks Wabup Tetap Kuasai Randis

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Meski masa jabatan bupati dan wakil bupati Pangkep telah usai. Namun, kendaraan dinas (randis) masih dikuasai wakil bupati.

Masa jabatan Syamsuddin Hamid dan Syahban Sammana telah berakhir pada 17 Februari. Syamsuddin Hamid, eks bupati Pangkep dua periode itu telah menyerahkan seluruh aset kendaraan dinas ke Bagian Aset Daerah.

Namun, randis tetap dikuasai wabup Syahban Sammana masih digunakan. Hal tersebut mengingat masih melanjutkan kepemimpinannya bersama bupati Pangkep terpilih, Muhamamd Yusran Lalogau. Sisa menunggu pelantikan.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Pangkep, Lukman Murtala mengatakan, kendaraan dinas yang dikuasai Wabup Syahban Sammana saat menjabat tidak dilakukan pengembalian.

"Tidak ada pengembalian randis dari Bapak Wakil karena nanti melanjutkan kepemimpinan. Tidak lama lagi dilantik. Jadi tidak ada pengembalian," jelasnya.

Sementara itu, sebanyak lima kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pangkep telah dikembalikan Syamsuddin Hamid, mengingat masa jabatannya yang telah selesai.

"Ada lima kendaraan yang selama ini digunakan. Itu semuanya sudah kembali ke aset daerah. Bapak Bupati Syamsuddin, sudah kembalikan semua, termasuk yang plat DD 1 E itu secara resmi sudah diserahkan kepada Plh Bupati," ucapnya, Jumat, 19 Februari.

Kabag Pemerintahan Pangkep, Andi Irfan mengatakan bahwa pelantikan akan digelar dalam waktu dekat. "Pelantikan akan digelar pekan depan," tambahnya. (*/fajar)

  • Bagikan