KPPN Makassar II Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kantor BPS

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Maros.

Sebelumnya, pada 13 September 2021 dan 15 September 2021, telah dilakukan kegiatan serupa dengan Kantor BPS Takalar, BPS Makassar dan Kantor BPS Gowa.

Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan, menyampaikan, MoU yang ditandatangani dengan unit BPS mitra kerja KPPN Makassar II, berkaitan dengan Penyediaan Data Statistik Keuangan Pemerintah dan Indikator Makro.

Materi MoU yang ditandatangani oleh Kepala KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di Daerah dengan Kepala Kantor BPS di masing-masing kabupaten tersebut, meliputi banyak inisiatif yang sangat strategis dan memiliki potensi kemanfaatan yang besar. “Ruang lingkupnya meliputi penyediaan data statistik keuangan pemerintah dan data indikator makro sosial ekonomi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan perluasan materi kerja sama, Adi menyampaikan hal tersebut sangat dimungkinkan. “Sudah ada di materi MoU untuk potensi kerja sama lain yang di kemudian hari disepakati kedua belah pihak” tambahnya.

Adi menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih atas respon kerja sama yang baik dan semangat yang sejalan dalam memanfaatkan data serta informasi statistik.

“Saat ini kami mengelola dana APBN kurang lebih Rp 8,3 Triliun dari beberapa jenis belanja dengan dimensi manfaat yang beragam,” tuturnya.

Informasi dan data atas penyaluran dan pemanfaatan alokasi tersebut selain menjadi bagian dari aktivitas monitoring juga materi evaluasi yang berkait dengan beragam kebijakan pemerintah.

  • Bagikan