Truk Kerap Ancam Pengendara Lain, Pemkot Akui Perwali Tak Mampu Jadi Solusi

  • Bagikan

”Kami sudah ketemu lagi sama provinsi, katanya boleh diamandemen, tapi ditetapkan dulu. Makanya kami akan amandemen itu, karena itu cara paling cepat,” bebernya.

Legislator PPP itu juga mengakui keberadaan truk sudah sangat meresahkan. Sehingga ia juga terus berupaya melakukan percepatan finalisasi Ranperda, kemudian dilakukan amandemen. Sebab, jika akan dimasukkan kedalam prolegda 2022 akan memakan waktu lebih lama.

”Di dapil saya, di utara itu bukan main itu truk. Kontainernya ada yang jatuh juga. Makanya kami percepat pengesahan ini supaya bisa amandemen. Karena kalau masuk prolegda 2022 terlalu lama dan pasti banyak rangkaiannya lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin Sukri Tamma mengatakan, jika memang ada keinginan memasukkan, maka seharusnya pasal itu bisa dimasukkan. Sebab, dalam proses penyusunan perda, tidak ada batasan waktunya.

”Tidak ada itu perda yang ditarget selesai dalam sekian hari. Itu bergantung dengan kemauan saja. Cuma biasanya, kalau akhir tahun begini DPRD kejar target selesaikan draft yang masuk prolegda. Jadi lebih ke capaian kerjanya saja,” katanya.

Menurutnya, jika DPRD menganggap Ranperda Ketertiban Umum tidak bisa ditunda lagi penetapannya, maka solusi terbaiknya adalah melakukan amandemen. Konsekuensinya, anggaran yang akan digunakan bisa saja bertambah.

”Ini memang darurat, korban sudah ada. Jadi amandemen itu jalan paling cepat. Tapi konsekuensinya ya pakai anggaran lagi, seperti bahas perda yang baru. Cuma beberapa saja yang dipotong mungkin, karena cuma revisi,” terangnya.

  • Bagikan