Covid-19 Naik Lagi, Menko PMK Sebut Tidak Ada Perubahan Mendasar pada Pelaksanaan PTM

  • Bagikan
ILUSTRASI. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, tidak akan ada perubahan pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (Dipta Wahyu/JawaPos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa perlu ada evaluasi atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen. Terutama untuk kawasan DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Perihal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Tidak ada, sepanjang arahan dari bapak presiden perlu dievaluasi, tapi tidak ada perubahan yang mendasar,” jelas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (2/2).

Menurutnya, dalam kebijakan SKB Empat Menteri, aturan yang disusun sudah sangat komprehensif demi mencegah penularan pada saat PTM. Untuk itu, tidak perlu berlebihan dalam menghadapi isu tersebut.

“Sudah punya cara yang diatur dalam SKB 4 Menteri untuk hadapi kondisi bahaya. Misalnya tentang kenaikan kasus dan lain-lain, itu udah ada di situ,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia meminta agar para menteri terkait dapat melakukan evaluasi segera. Diharapkan juga agar pelaksanaan PTM berjalan dengan kondusif dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Evaluasi ditingkat menteri masing-masing bisa kementerian teknis, kalau perlu di tingkat Menko. Tapi sejauh ini saya lihat tak ada (kasus besar), sampai sejauh itu. Arahan dan keputusan di tangan presiden,” tutup Menko Muhadjir. (jpg/fajar)

  • Bagikan