Permintaan Anies Baswedan untuk Setop PTM Terbatas 100 Persen Ditolak, Ini Alasan Luhut Panjaitan

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan respons terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen selama 1 bulan.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyampaikan bahwa DKI Jakarta tidak diperkenankan untuk menghentikan PTM terbatas. Pasalnya, hal ini sangat penting untuk pendidikan siswa.

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” jelas Jodi kepada wartawan, Kamis (3/2).

“Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” sambungnya.

Menurutnya, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar untuk dapat mensukseskan PTM terbatas ini. Pemerintah daerah pun dapat berinovasi untuk meminimalisir adanya penyebaran kasus.

“Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus,” ujar dia.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah daerah agar dapat bersama-sama para stakeholder untuk menjaga dan mengawasi peserta didik supaya tidak melakukan tindakan yang berisiko menjadi penyebab penularan Covid-19.

“Agar anak-anak tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19,” tandas Jodi. (jpg/fajar)

  • Bagikan