Honorer Dihapus, Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diklaim Jadi Solusi

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID,. MAKASSAR — Tenaga honorer resmi dihapus per 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu pada dasarnya telah direalisasikan lebih awal oleh pemerintah kota Makassar dengan mengganti istilah tenaga honorer dengan laskar pelangi.

“Sudah diberlakukan, bukan lagi tenaga kontrak, kan laskar pelangi. Jadi pemerintah kota sudah antisipasi sebenarnya,” jelas Danny ditemui di Kediamannya, Jalan Amirullah, Senin, (6/6/2022).

Laskar Pelangi kata dia itu sudah menerapkan sistem semi outsourcing. “Tinggal itu outsourcing berlaku, artinya bisa tiga bulan berhenti. Bisa dikontrak cuma tiga bulan, enam bulan, begitu,” ucapnya.

Wali Kota Makassar ini memastikan dengan adanya kebijakan ini tidak akan menggangu tenaga honorer yang ada saat ini karena pemerintah kota Makassar kekurangan 12.800 sesuai analisis jabatan.

Terpisah, Sekretaris Kota Makassar, Muh Ansar menyebut, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat sejalan dengan apa yang disiapkan Pemkot.

“Jadi penghapusan istilah honorer di Makassar telah dilakukan melalui laskar pelangi. Sesungguhnya laskar pelangi ini adalah outsourcing. Bapak wali kota memberi nama. Jadi outsourcing itu bukan pegawai kontrak. Kalau pegawai kontrak itu per tahun. Kalau outsourcing bisa beberapa bulan, bisa satu tahun, bisa lebih. Jadi tidak bertentangan dengan kebijakan pusat dengan daerah,” jelasnya.

  • Bagikan