Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakornis Bantuan Hukum

  • Bagikan

Fajar.co.id, Bali -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bantuan Hukum Tahun 2022 untuk Wilayah Timur Indonesia di The Kuta Beach Heritage Bali, Rabu (7/9/2022).

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengutus penelola bantuan hukum di Kanwil Sulsel, Dessy Fitrida JP mengikuti kegiatan dimaksud guna peningkatan kapasitasnya dalam pengelolaan bantuan hukum di Kanwil Sulsel.

Rakor ini sendiri, mengusung tema Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum dan Penguatan Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang PASTI BerAKHLAK.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemberian Layanan Bantuan Hukum di Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UU Bantuan Hukum dilakukan oleh organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang memberikan layanan bantuan hukum langsung kepada masyarakat khususnya orang miskin atau kelompok miskin yang berhadapan dengan hukum.

"Pada tahun 2021 terjaring 619 organisasi yang terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH) periode tahun 2022 s.d. 2024," kata Sekretaris BPHN saat membuka kegiatan

"Jumlah Organisasi PBH ini diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum berkualitas dan tepat sasaran dengan adanya dukungan dari Pemda, baik tingkat provinsi maupun kab/kota dan peningkatan peran serta kapasitas paralegal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum," lanjut Audi Murfi

  • Bagikan