Puluhan Jemaah Dirugikan SLV Travel, Begini Pernyataan Kuasa Hukum Korban

  • Bagikan
Kantor SLV

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemilik SLV Travel Selvi menjadi bulan-bulanan para korbannya yang merasa sangat dirugikan olehnya. Sejumlah konsumen telah mendatangi kantor PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, jalan Tun Abdul Razak, Ruko Citraland, Jumat, 16 September 2022 lalu.

Para konsumen tersebut mendesak pihak travel agar mengembalikan uang yang telah mereka bayar. Setidaknya ada 68 korban yang meminta pembayaran kembali alias refund karena berbagai permasalahan. Mulai dari pembatalan penerbangan, keberangkatan tak sesuai fasilitas dan tujuan, permintaan refund lainnya.

Korban yang ditipu beragam, baik itu perorangan hingga kelompok. Nilainya mulai dari Rp10 Juta hingga ratusan juta. Jika ditotal, nilainya hampir Rp3 miliar.

Kuasa hukum korban, Jamil Resa menuturkan pihak travel melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan total kerugian berada di kisaran Rp1,2 miliar.

"Nah itu perbedaannya di situ kenapa mereka menyebut 1,2 karena yang masih on schedule itu belum dianggap sebagai bentuk suatu kerugian," ujar Jamil kepada fajar.co.id (30/9/2022).

Tambah Jamil, sementara di pihak korban walaupun dia masih on schedule, artinya belum. Masih kemungkinan diberangkatkan tetapi mereka sudah minta membatalkan pemberangkatan. Dan, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.

"Khususnya di kelompok kami atau di grup kami itu tidak ada kejelasan. Makanya dianggap sebagai sebuah bentuk kerugian. Jadi kalau ditaksir antara yang masih on schedule, dijumlah secara total dengan juga yang mengalami kerugian setelah bepergian akkibat dari SLV itu sendiri itu memang sampai segitu," jelasnya.

  • Bagikan