Bantah 5 Anggotanya Tidak Profesional Tangani Kasus, Kombes Komang: Pengamanannya Sudah Sesuai SOP

  • Bagikan
Kombes Komang

"Buktinya sekarang kan situsnya aman terkendali," pungkasnya.

Sebelumnya, 5 anggota polisi dari Polda Sulsel diadukan ke Divisi Propam Polri. Alasannya, diduga bertindak tidak profesional dan menyalahi aturan Kepolisian dalam menangani kasus sengketa keperdataan mengenai kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) antara PT Asia Pasific Mining Resources (PT AMPR) selaku pemegang saham mayoritas di CLM dengan PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI).

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan