Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS

  • Bagikan
Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua orang pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, pada Kamis (08/12/2022).

Untuk diketahui, kedua pegawai yang dilantik itu yakni Feny Feliana dan Johan Komala Siswoyo. Mereka menghadiri pelantikan via daring melalui ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sedangkan, pelantikan PPNS secara keseluruhan dilaksanakan dari Mercure Convention Center Ancol Jakarta.

Mengawali sambutannya, Dirjen AHU mengucapkan selamat kepada PPNS yang telah dilantik.

“Secara defacto dan de jure, dengan pelantikan ini, secara resmi saudara-saudara telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan di tempat bertugas,” ujar Cahyo.

Lebih lanjut Cahyo katakan, adanya PPNS dikarenakan banyaknya peraturan Perundang-undangan yang harus dikawal oleh apparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Dengan hadirnya PPNS ini, akan secara bersama-sama melakukan pengawalan dan juga penegakan hukum yang menjadi Tusi atau mandat di tempat kerja PPNS yang dilantik saat ini,” lanjutnya.

Cahyo berharap, PPNS yang baru saja dilantik diberikan Kesehatan, kekuatan dan keberhasilan selama melaksanakan tugas dalam kondisi yang semakin berat ini.

Ditempat terpisah, kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak juga menyampaikan selamat kepada pegawainya yang telah dilantik sebagai PPNS Kekayaan Intelektual (KI).

  • Bagikan