Anggap Indonesia Bukan Lagi Negara ‘Free’, Refly Harun Ajak Unismuh Berkolaborasi Suarakan Kebenaran

  • Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, buka-bukaan soal kemunduran yang terjadi pada pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Hadir sebagai pengisi kuliah tamu di Unismuh Makassar, Refly menyinggung kondisi kebangsaan dari perspektif Hukum Tata Negara.

Menurut Refly, sedikitnya ada empat indikator kemunduran Pemerintahan saat ini.

“Sebagai pakar hukum tata negara, setidaknya saya mengukur kemunduran pemerintahan saat ini, dengan empat indikator, yakni demokrasi, HAM, konstitusi, dan pemberantasan korupsi,” ungkap pemilik akun Podcast Youtube Refly Harun yang memiliki tagline ‘keren – cadas’ ini.

Berdasarkan studi Lembaga internasional Freedom House, kata Refly, Indonesia bukan lagi negara ‘free’, tapi ‘partly free’.

“Dasar dari sistem demokrasi adalah kebebasan. Karena itu, kebebasan di seluruh negara menjadi fokus perhatian Freedom House. Di Indonesia saat ini, orang hati-hati bicara karena bisa dijerat dengan UU ITE. Bahkan membuat lelucon pun, sekarang orang harus hati-hati,” ungkapnya

Sementara indikator kemunduran konstitusi, dinilai Refly, dari ketidakkonsistenan terhadap aturan main dalam bernegara.

“Misalnya, ada wacana penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan. Ini ibarat kita mau sudah menyiapkan ruangan untuk acara jauh hari sebelumnya, tiba-tiba pada saat acara berjalan, ada tukang AC datang bongkar pendingin ruangan. Harusnya, mereka datang, sebelum acara, atau nanti sesudah acara,” pungkas Refly.

Dari segi penegakan HAM, Refly menilai Pemerintah cenderung pembiaran terhadap pelanggaran HAM. “Kasus terbaru kasus KM 50, menunjukkan pemerintah cenderung abai dalam penegakan HAM,” ucap Refly.

  • Bagikan