Soal Polisi Diduga Peras Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Potongan video Bripka Madih yang menyebut diminta uang pelicin oleh oknum polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pihak Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal pengakuan polisi yang diminta uang pelicin oleh penyidik dalam menangani kasus pelaporan penyerobotan tanah yang viral di media sosial.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2), seperti dikutip dari Disway.

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial seorang anggota kepolisian yang mengatakan dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus polisi peras polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta. (jpc)

  • Bagikan