Guru Besar FKM Unhas Sebut KPID Wajib Miliki Komisioner Berlatarbelakang Kesehatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sementara berlangsung. Hal ini turut menjadi perhatian Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes, M.Med.Ed.

Prof Aminuddin Syam menegaskan, KPID wajib memiliki komisioner berlatarbelakang kesehatan. Belajar dari kasus pandemi Covid-19 lalu, banyak sekali informasi berseliweran, dimana informasi-informasi tersebut bisa dikatakan mematikan. Namun yang bisa mengatasi hal tersebut adalah mereka-mereka yang berlatarbelakang kesehatan.

"Hal ini penting, agar masyarakat kita bisa menikmati informasi yang sehat, yang ditayangkan oleh lembaga-lembaga penyiaran kita," kata Prof Aminuddin, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia menjelaskan, di kesehatan ada ilmu promosi kesehatan, komunikasi kesehatan, hingga advokasi. "Kalau ada 10 komisioner maka harus ada satu dari kesehatan, kalau ada 5 maka harus ada satu dari kesehatan, dan kalau hanya ada satu, maka itu harus dari kesehatan," tegasnya.

Prof Aminuddin Syam yang juga menjabat Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Periode 2022-2026 ini menjelaskan, saat ini tingkat stres masyarakat kita sangat tinggi. Alasannya bukan lagi sekedar masalah ekonomi. Tetapi, penyebab tertingginya adalah maraknya informasi yang tidak sehat, yang ditayangkan oleh lembaga-lembaga penyiaran kita.

"Nah, yang bisa memberikan punishment terhadap lembaga-lembaga penyiaran yang menayangkan informasi yang tidak sehat adalah KPID. Bagaimana lembaga ini tau, apakah informasi yang ditayangkan sehat atau tidak, tentunya oleh komisioner yang berlatarbelakang kesehatan," terangnya.

  • Bagikan