Rencana Bangun Lapas, Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Pemda Luwu

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara Manikallo, bersama Kepala Bapas Kelas II Palopo, Mildar, melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang, dan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu, Johan Daido di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (10/7/2020).

Koordinasi ini dilakukan terkait hibah lahan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu untuk pembangunan Lapas/Rutan.

Basmin Mattayang mengatakan bahwa proses hibah lahan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu untuk pembangunan Lapas/Rutan di Kota Belopa merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya khusunya yang tersangkut masalah hukum.

"Saat ini mereka menjalani hukuman di Lapas Palopo yang jarak tempuhnya 60 km atau sekitar 2 (dua) jam perjalanan. Sangat melelahkan bagi keluarga yang ingin membesuk," Terangnya

Bupati juga mengungkapkan bahwa pembangunan Lapas/Rutan tersebut rencanaya akan menempati lahan seluas 3,5 Hektare dimana 1,3 Hektare telah bersertifikat dan 2,2 Hektare dalam proses penerbitan sertifikat. Lebih lanjut, Bupati Luwu juga ingin menghadirkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayahnya untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan mendekatkan layanan keimigrasian.

"Seluruh persyaratan untuk hibah lahan pembangunan Lapas/Rutan dan pembangunan UKK di Belopa, Insya Allah kami siap memfasilitasi, baik dari segi sarana, prasarana maupun administrasinya," terangnya.

Sementara itu John Batara mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Ia berharap proses hibah lahan ini berjalan dengan lancar dan disetujui semua pihak sehingga kedepannya dapat segera digunakan.

  • Bagikan