Kegiatan Perseroda Sulsel Disupervisi Kejati

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah memgaku bisa tidur nyenyak karena PT Perseroan Daerah (Perseroda) yang menjadi bagian perusahaan milik Pemerintah Sulsel akan diawasi dan disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Dalam sambutannya pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman antata Perseroda dan Kejati Sulsel, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin 27 Juli 2020, Nurdin Abdullah menaruh harapan besar terhadap Perseroda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sebagai sebuah perusahaan perseroan, Perseroda, akan menangani pekerjaan-pekerjaan besar layaknya sebuah perusahaan swasta. Ini butuh supervisi dan pengawasam kejaksaan," jelas Nurdin Abdullah.

Nota kesepahaman Kerjasama Kejati dan Perseroda ini diteken Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr Firdaus Dewilmar dan Dirut Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin disaksikan Gubernur HM Nurdin Abdullah.

Kehadiran Kejaksaan dalam mengawasi kegiatan Perseroda menurut Nurdin Abdullah, akan meminimalkan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

"Saya bisa tidur nyenyak kalau ada kejaksaan yang mengawasi Perseroda karena Pemprov memegang saham terbesar di perseroda," jelas Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah mengharapkan, Perseroda me jadi sebuah perusahaan besar yang memiliki kemampuan bersaing secara lokal dan nasional. "Nanti bukan saja besar di Sulsel. Tetapi secara nasional," katanya.(*)

  • Bagikan