Makassar Masih Zona Merah, Legislator Meminta Pesta Rakyat 17 Agustus Ditiadakan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Kemeriahan pesta kemerdekaan HUT RI tahun ini nampaknya akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Upacara bendera, pesta rakyat, lomba-lomba akan lebih baik diredam karena pandemi belum juga usai.

Menyinggung hal tersebut Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid meminta kesadaran masyarakat untuk tidak mengadakan pesta rakyat atau perlombaan 17-an demi menekan penyebarluasan wabah Covid-19. Terlebih di Makassar masih berstatus zona merah.

"Untuk kondisi seperti ini pelaksanaan 17an seperti kegiatan lomba-lomba maupun pesta rakyat itu jangan dulu dilakukan," ujar Wahid di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (11/8/2020).

"Supaya tidak menyebarkan virus covid-19 kepada masyarakat, dan kita berharap Corona ini cepat berlalu," sambungnya.

Wahid menilai lomba permainan tradisional atau pesta rakyat justru akan menjadi magnet untuk banyak orang berkerumun. Hal ini yang mendasari pendapatnya. Adanya himbauan pemerintah untuk saling jaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 niscaya akan diabaikan dengan euforia pesta rakyat tersebut.

"Jadi bukan cuma kepada warga yang mengikuti lomba, tapi kan banyak itu warga yang menonton yang sulit untuk dikendalikan," tukasnya.

Kendati demikian, kata Wahid jikalau pun masyarakat tetap melakukan kegiatan tersebut, diharapkan pemerintah melakukan pengawasan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Lalu kita berharap pemerintah juga membatasi Masyarakat dan mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan," punkas Wahid. (endra/fajar)

  • Bagikan