Anggota Polres Pelabuhan Bakal Dipecat Gara-gara Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tes urine terus digencarkan bagi anggota Polri di seluruh Tanah Air. Termasuk di Polres Pelabuhan, Kota Makasaar.

Hal itu merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pasca Kompol Yuni ditangkap karena terlibat kasus narkoba di sebuah hotel di Bandung, beberapa waktu lalu.

Saat ini, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan menjalani tes urine. Utamanya seluruh anggota yang bertugas di satuan narkoba.

"Ada 26 orang anggota narkoba, termasuk saya dan hasilnya semua negatif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, Selasa (23/2/2021).

Dari 26 polisi yang menjalani tes, AKBP Muh Kadarislam mengaku tak ada satu pun anggotanya yang terbukti mengkonsumsi seperti yang dialami oleh Kompol Yuni, yang kini masih ramai diperbincangkan.

Tes urin tersebut dilakukan secara berkala sebab masih kekurangan peralatan tes urin. Oleh karena itu, pihaknya mendahulukan anggota Sat Narkoba, sebagai petugas yang berhadapan langsung dengan barang haram tersebut.

"Kita telah lakukan tes urine khususnya anggota Sat Narkoba Polres pelabuhan karena kekuatan peralatan kita (terbatas). Ini atas perintah Kapolri terkait salah satu anggota Polri yang tertangkap soal narkoba," jelasnya.

Meski tidak ada anggotanya yang mengkonsumsi narkoba, mantan Kapolres Bone ini tetap mengancam seluruh anggotanya dipecat dari institusi Polri.

"Sanksinya paling berat yakni dipecat dan pidana jika ada anggota yang terlibat narkoba," tegas AKBP Muh Kadarislam. (ishak/fajar)

  • Bagikan