Unhas Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Massal untuk Dosen dan Tendik

  • Bagikan

“Dosen dan tenaga kependidikan di Unhas itu merupakan pelayan publik, yang dalam aktivitasnya berinteraksi dengan orang lain. Kita bersyukur memperoleh kesempatan vaksinasi pertama pada tahap kedua program vaksinasi nasional ini. Saya meminta agar sertifikat vaksin nantinya disetor ke bagian kepegawaian, sehingga bisa kita jadikan justifikasi bahwa kita memberi pelayanan publik,” kata Nasaruddin.

Prof. Nasaruddin juga menjelaskan bahwa bagian kepegawaian Unhas telah menyusun jadwal untuk mengatur giliran bagi dosen dan pegawai yang akan menerima vaksin. Untuk kesempatan pertama, vaksin akan diberikan kepada Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor, Wakil Rektor/Sekretaris Universitas, Dekan/Wakil Dekan dan Ketua dan Sekretaris Gugus Pengendalian Mutu Fakultas/Sekolah, Pimpinan Lembaga/Satuan, Ketua dan Sekretaris Departemen/Kaprodi/Laboratorium, Direktur/Kepala Pusat/Kepala Biro/Kepala UPT.

Vaksinasi juga diberikan kepada dosen professor dan dosen yang berusia di atas 60 tahun dan tenaga kependidikan berusia di atas 50 tahun. Termasuk dalam periode pertama ini adalah Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Kantor Pusat/Fakultas/Sekolah/Lembaga/Satuan.

Pada kesempatan ini, berbagai masukan juga diberikan oleh Direktur Rumah Sakit Unhas, Dekan FK, dan Dekan FKG.

Dekan FK, Prof. dr. Budu, Sp.M(K), M.Med.Ed., Ph.D menjelaskan bahwa berdasarkan data vaksinasi tahap pertama, ada sekitar 5% calon penerima vaksin yang tertolak karena tidak memenuhi syarat. Data ini dapat dijadikan rujukan dalam mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi bagi dosen dan pegawai Unhas.

  • Bagikan