FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat pelaku prostitusi dalam jaringan (daring) yang terjaring razia di Hotel Andra dikembalikan ke keluarganya. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Kanit Reserse Kriminal Polsekta Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, satu dari 15 orang yang diamankan tetap ditahan. Adapun 14 orang lainnya dikembalikan ke keluarganya.
Rinciannya, empat wanita inisial NI (18), DL (16), SF (17), dan FT (19). Sisanya, ada Muh Agus (18), Muh Restu (18), Syahrul (17), Rahmad Dyawan (20), Aldi Arifai (17), Ichal (18), Reynaldi (18), RZ (15), Ismail Wahid (19), dan Yusran.
"Satu orang yang ditahan hanya Dadang Purji Anto. Ia ditahan karena memiliki senjata tajam. Sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Diakuinya, meski ke-14 orang itu dikembalikan, tetapi mereka akan menjalani wajib lapor. Tujuannya untuk memantau para pelaku agar tidak kembali berulah. "Kalau berulang baru diberikan tindakan. Mereka hanya dibina," ucapnya.
Tersangka, Dadang menepis jika senjata tajam itu bukan miliknya. Akan tetapi, milik temannya yang bernama Ali. "Saya di kamar itu hanya menato. Saya hanya dititipkan tas sama Ali. Jadi bukan punya saya itu, Pak," ucapnya.
Diakuinya, ia sudah dua hari di hotel tersebut untuk menato temannya. Dari setiap gambar ia memasang tarif Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Tergantung besar dan tingkat kesulitan gambar yang dipesan kliennya.
"Saya gunakan mesin rakitan menato. Jadi harganya lebih murah dibandingkan pakai mesin tato yang mahal," akunya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, langkah yang diambil pihak kepolisian sudah tepat. Pelaku prostusi dari anak kebanyakan berawal dari masalah keluarga.