Polhukam Bikin Badan Tangani Keamanan Udara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR --Keamanan udara Indonesia perlu dijaga. Karenanya, perlu ada badan khusus yang bertugas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof M Mahfud MD mengatakan, sudah sangat tepat TNI AU terus berlatih dalam mengamankan wilayah udara RI.

"Kami akan membentuk badan pengelolaan sumber daya udara," urai Mahfud saat menghadiri simulasi dan sosialisasi pemaksaan mendarat (force down) pesawat asing di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Maros, Kamis, 10 Juni.

"Tugasnya khusus mengatur soal keamanan bagi pesawat melanggar. Ini demi pertahanan dan kedaulatan," sambung mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud mengatakan, memang perlu aparat pengamanan, seperti TNI AU, melakukan pelatihan atau simulasi untuk melindungi kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Misalnya, seperti apa cara menangani ketika ada pesawat asing yang masuk di Indonesia dan melanggar. Tujuannya ini untuk sinergisitas dan kesiapan. Namun, tetap dengan tata cara yang terstruktur dam sesuai prosedur.

Paskhas TNI AU mengepung pesawat yang dipaksa mendarat karena melanggar masuk wilayah NKRI di Pangkalan TNI AU Galaktika Kamis, 10 Juni. Simulasi diatas sekaligus sosialisasi kesepakatan tentang penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (Force Down) yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD. TAWAKKAL/FAJAR

Soal badan yang akan dibentuk, perannya lebih ke kesiapsiagaan dalam menegakkan keamanan wilayah kedaulatan RI. Jangan sampai, armada luar seenaknya masuk ke tanah air.

"Dahulu ada kapal tanker asing yang tukar menukar minyak di wilayah kita. Ini melanggar, namun kasus ini dulu hampir tidak ada yang mau menangani," ucapnya.

Untuk itu, sekarang pemerintah tidak mau ada hal begitu terjadi. Sehingga kini diperintahkan untuk membentuk pengamanan tambahan untuk sigap menindaki.

Pangkohanudnas Marsda TNI Novyan Samyoga mengatakan penyelenggaraan latihan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down), merupakan suatu bentuk kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait.

  • Bagikan