Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Gowa Masih Berkeliaran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA-- Kasus pemerkosaan perempuan disabilitas hingga korban hamil tujuh bulan belum terungkap. Saat ini, penyidik belum mengetahui identitas pelaku dalam perkara ini.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tanda-tanda pelaku yang tertangkap.

"Ini kami masih penyelidikan," katanya kepada jurnalis Fajar.co.id, Senin (12/7/2021).

Alasannya, korban yang berusia 16 tahun ini sulit diajak berkomunikasi karena memiliki keterbatasan fisik. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Selatan, menyebut, korban mengalami disabilitas intelektual.

Kepala P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, menyebut, korban sulit menjawab pertanyaan dari orang lain. Bahkan, masalah bahwa ia tengah hamil sama sekali tidak membuatnya panik. Justru ia anggap biasa saja.

"Korban memang sudah diminta keterangan di Polres Gowa. Hanya saja memang kepolisian itu sulit mendapatkan informasi, karena korban ini termasuk disabilitas intelektual dimana komunikasinya juga tidak nyambung dengan penyidik," terang dia.

Kasus ini pertama kali terungkap saat ayah korban bersama pemerintah setempat di Malino, Kecamatan Tinggimoncong melapor ke Polres Gowa, sekitar akhir Juni 2021 lalu.

Mereka juga telah memeriksa gadis malang itu ke pihak tim medis, dan dinyatakan bahwa ia tengah hamil. Sayang, sampai saat ini belum diketahui siapa yang menghamili anak tersebut.

Selain disabilitas, korban itu juga merupakan anak yang besar dari keluarga yang berantakan. Ayah dan ibunya sudah berpisah, saat ia masih bayi. (Ishak/fajar)

  • Bagikan