Pentingnya Periksa Fakta untuk Menghindari Infodemik di Masa Pandemi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dalam upaya pengendalian pandemi, selain tantangan memutus penyebaran virus, masyarakat juga harus menghadapi gangguan infodemik seputar COVID-19. Informasi palsu dan hoaks pada masa pandemi tersebut tidak hanya berpotensi menghambat, melainkan juga berbahaya.

Maraknya infodemik yang terdiri atas misinformasi, disinformasi serta hoaks mengenai COVID-19 di tengah masyarakat, dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri. Laju penyebaran berita hoaks sering terjadi, karena penerimanya tidak memeriksa kebenarannya saat membagikan ke orang lain dan tidak memahami dampaknya.

Dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN (26/08/2021), Bpk. Usman Kansong, S.Sos, M.Si., Dirjen IKP Kementerian Informasi dan Informatika Indonesia menjelaskan, bahwa hoaks tumbuh subur pada masa krisis atau ketika terdapat dinamika tinggi dalam masyarakat. Situasi pandemi tergolong multikrisis, karena terjadi krisis kesehatan sekaligus krisis ekonomi.

Guna mengatasi hoaks, pihaknya menerapkan dua strategi. Yang pertama, di sisi hulu, berupa edukasi literasi digital masyarakat. Sedangkan pada sisi hilir Kemenkominfo melakukan tindak lanjut berupa kontra narasi, penegakan hukum atau pencabutan berita dari platform digital.

“Terdapat UU ITE yang mengatur tentang sanksi hukum tindakan kebohongan publik atau penyebaran berita bohong. Ini adalah ranah para penegak hukum. Sedangkan dari Kominfo, kami bekerja sama dengan pengelola platform digital melakukan tindakan take down atau menurunkan konten negatif tersebut dari sana,” ungkapnya.

  • Bagikan