Begal Kalung Emas Beraksi, Hasilnya Dipakai Judi Sabung Ayam

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua orang lelaki beraksi melakukan pencurian perhiasan emas di Jalan Irian, Makassar. Aksinya juga terekam CCTV.

Mereka beraksi dengan cara menjambret perhiasan korban, yang saat itu melintas di jalan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Juli 2021 lalu.

Korban pun melapor lalu dua bulan kemudian, akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Wajo, dan lansgung dibawa ke kantor polisi untuk interogasi.

Panit Resmob Polsek Wajo, Ipda Thamrin mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial AG dan WD. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar.

"Korban ini pakai kalung dan sementara dan pelaku sementara naik motor dan dibonceng," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Dia bilang, pelaku beraksi saat dengan cara mengintai korban. Saat korban mulai lengah, kedua pelaku mulai mendekati korban menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, perhiasan kalung milik korban langsung dirampas dan pelaku kabur. Hasil interogasi, rupanya kedua pelaku itu merupakan residivis dan telah beraksi di Makassar sebanyak 28 kali

Polisi juga menyita sepeda motor milik pelaku, yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Hasil jambret kedua pelaku ini dipakai untuk main judi sabung ayam," tandasnya. (Ishak/fajar)

  • Bagikan