Sapu Bersih Anjal dan Gepeng, Satpol Menjaring, Dinas Sosial Siapkan Sanksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menjamurnya Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Makassar tengah menjadi sorotan.

Pemkot Makassar saat ini pun tengah mencoba menggenjot upaya penanganan PMKS tersebut, melalui operasi zero.

Sebanyak 115 anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) telah terjaring selama operasi zero hingga Senin, (11/10/2021) kemarin.

Operasi zero telah dilakukan di tujuh kecamatan yakni Ujung Pandang (87) Mariso(6), Mamajang (7), Makassar (12), Panakkukang (3), Tamalate (0) dan Rappocini (0).

Di dua kecamatan, yakni Tamalate dan Rappocini selama empat hari operasi, tak ada yang terjaring. Dua kecamatan ini mulai jadi sasaran operasi zero sejak hari ke 18 atau pada 8 Oktober kemarin.

Diketahui, Operasi zero telah dilakukan selama 3 pekan atau 21 terhitung sejak 21 September hingga 11 Oktober kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan sebagian kecamatan telah dinyatakan zero.

"Empat kecamatan sudah zero," keterangan tertulis Iqbal melalui pesan WhatsApp.

Empat kecamatan yang diklaim telah bebas dari Anjal meliputi Ujung Pandang, Mariso, Mamajang dan Makassar.

PMKS tersebut yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar.

Sementara itu, Dinas Sosial dalam mencegah menjamurnya kembali PMKS ini, pihaknya tengah menyosialisasikan Peraturan Daerah No 2 tahun 2008 tentang pembinaan anjal dan gepeng.

Dalam Bab V pasal 9 ayat 1 berbunyi "Setiap orang atau sekelompok orang tidak dibenarkan memberi uang dan/atau barang kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis dan pengamen serta pengemis yang mengatasnamakan lembaga sosial atau panti asuhan dan pengemis yang menggunakan alat bantu yang berada di tempat umum".

  • Bagikan