Komitmen Bebas Pungli, Karantina Pertanian Makassar Koordinasi Internal Bersama Ombusdman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Karantina pertanian Makassar menggelar acara koordinasi internal implementasi undang – undang keterbukaan informasi publik dengan tema manajemen perubahan dalam pembangunan zona integritas. Acara ini digelar di Aula Mabudatora, Kamis (11/11/2021)

Acara ini dihadiri para pejabat lingkup karantina pertanian Makassar baik secara luring maupun daring dengan mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan Djoer.

Dalam sosialisasi ini dibahas mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia yang telah diatur oleh undang – undang.

Ombudsman RI sendiri merupakan Lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta.

Saat ini karantina pertanian Makasaar tengah mempersiapkan diri memasuki zona wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kepala karantina pertanian Makassar, Lutfie Natsir berharap agar WBBM dapat diraih oleh Karantina Pertanian Makassar nantinya.

“Pelayanan kita saat ini sudah sangat baik pak, saya menjamin bahwa wilayah - wilayah pelayanan kita bersih dan bebas dari pungutan liar," katanya.

"Kami juga telah membuat standar - standar pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta informasi,"pungkasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan