Rekomendasi BPK, Honor TGUPP Sulsel Dibayar Berdasarkan Kinerja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR --Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tetap melanjutkan dalam pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP untuk tahun 2022.

Tugas TGUPP akan mendampingi melaksanakan visi misi kerja selama masa kepemimpinan Andi Sudirman. Mereka direkrut sesuai dengan keahlian yang berbeda-beda. Seperti pemerintahan, pertanian, kehutanan, gizi masyarakat dan lainnya.

Namun jika sebelumnya, TGUPP diberikan gaji tetap dan bernilai sama, berbeda tahun 2022 ini. Mereka tidak memiliki gaji tetap, namun hanya diberi honor berdasarkan pada setiap kinerja yang dilakukan.

"Rencananya diberi honor berdasarkan kehadiran pada subjek bahasan yang dihadiri," kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, Selasa (4/1/2022).

Untuk besaran honornya, kata dia, berdasrkan Standar Satuan Harga (SSH). "Untuk honornya itu sesuai dengan Pergub tentang Standar Satuan Harga menurut latar belakang pendidikan yang berlaku untuk semua, baik TGUPP maupun tenaga ahli. Penetapan ini pun juga dilakukan atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI," jelasnya.

Namun untuk nama-nama yang masuk dalam TGUPP masih dalam tahap penyusunan. (ikbal/fajar)

  • Bagikan