Usut Dugaan Penyiraman Air Keras ke Bocah, Polisi Menduga Gara-gara Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Bocah yang terluka diduga akibat disiram air keras masih diusut polisi. Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya, mengatakan, pihaknya menduga korban RN terluka bukan akibat disiram.

"Terkait kadus yang beredar di media sosial, kami tegaskan jika yang kami tangani beberapa bulan yang lalu, adalah korban yang tersengat arus listrik, berdasarkan hasil fisum dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi," katanya, Sabtu (8/1/2022).

Pihaknya juga tengah mengusut lebih dalam ihwal kasus ini, apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Namun jika ada pidana lain terkait masalaha PPA maka kami akan berkolaborasi dengan pihak PPA dan kami juga akan mengajak kelaurga agar juga bisa melapor ke bagian PPA," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis remaja di Makassar, RN (12) telah disiram air keras di salah satu wisma di Jalan Angkasa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, peristiwa ini diduga korban trafficking.

“RN ini kami menduga adalah korban trafficking, karena ketika kami telusuri, kepada keluarganya ternyata diketahui di tempat itu telah berkumpul beberapa orang, anak di bawah umur yang berasal dari kota-kota lain selain Makassar. Jadi kemungkinan ini korban trafficking,” katanya.

Dia mengatakan, anak tersebut sempat akan dibawa ke Kabupaten Sidrap tapi digagalkan oleh keluarganya.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi sekitar seminggu yang lalu. Hanya saja, baru diterima laporannya oleh DPPPA Makassar.

  • Bagikan