Komisi C DPRD Makassar Menggelar RDP, Sikapi Aspirasi Warga Minasaupa

  • Bagikan
Foto: Humas DPRD Makassar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/1/2022). Hal itu dilakukan dalam menyikapi aspirasi warga blok G RW 06 Kelurahan Minasaupa Kecamatan Rappocini,

Rapat yang digelar di ruang kerja Komisi C ini menghadirkan perwakilan warga, Lurah Minasaupa, Camat Rappocini dan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase PU kota Makassar.

Saat diberi kesempatan oleh pimpinan rapat, Ketua RW 06 Kelurahan Minasaupa Muhammad Anas menjelaskan bahwa maksud aspirasi yang dimasukkan ke DPRD kota Makassar guna ingin sharing bersama mengenai permasalahan banjir yang setiap tahun dialami oleh warga.

“Mewakili warga RW 06 kelurahan Minasaupa, diharapkan pada RDP siang ini bisa ada solusi perihal permasalahan banjir yang tiap tahunnya diwilayah kami,”jelasnya sambil memperlihatkan bukti-bukti foto.

Menjawab hal tersebut,Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase PU kota Makassar Syafar Majid menjelaskan bahwa persoalan yang dimaksud harus ditinjau terlebih dahulu mengingat banjir yang tiap tahunnya melanda wilayah tersebut akibat kiriman dari Katangka Kabupaten Gowa.

“Kalau bisa mungkin kita bersama melihat langsung lokasi tersebut sehingga bisa secara jelas mencari titik permasalahan, karena mengingat wilayah tersebut juga perbatasan dari Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi C DPRD Makassar Arifin Dg. Kulle mewakili Anggota Komisi C memberikan kesimpulan bahwa setelah RDP segera Anggota Komisi C DPRD Makassar bersama Dinas PU dengan bersinergi bersama Camat Rappocini selaku pemerintah setempat akan turun langsung meninjau agar bisa mencari solusi dari permasalahan tahunan di wilayah RW 06 Minasaupa ini.

  • Bagikan