BPJS Kesehatan Warga Miskin Dinonaktifkan, Enggak Ada Sosialisasi

  • Bagikan
Anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono didampingi Kadinsos Jatim M Alwi saat melakukan audiensi dengan perwakilan buruh dari Jamkeswatch-KSPI, Rabu (19/1). (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim menyoroti kebijakan pemprov setempat yang tidak menyosialisasikan masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sekitar 622.986 warga miskin.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Deni Wicaksono menyesalkan keputusan pemprov lantaran tidak ada pertimbangan dan koordinasi yang baik. Oleh karena itu, dia meminta Pemprov Jatim untuk segera menanggung pembiayaan layanan kesehatan kepada para peserta tersebut.

"Seharusnya tidak boleh dibiarkan, bahkan warga sampai harus pontang-panting membayar biaya layanan kesehatan," kata Deni, Rabu (19/1). Politisi PDIP itu juga mendorong solusi jangka pendek bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan begitu, mereka tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. "Apalagi, mereka sudah tidak difasilitasi BPJS Kesehatan. Saya juga mendapat laporan mereka menanyakan kenapa tiba-tiba BPJS Kesehatan-nya tidak bisa digunakan, padahal sedang dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Akhirnya, lanjut Deni, warga harus dibebani biaya jutaan rupiah. Mereka bahkan harus berkeliling mencari pinjaman. Itu sangat memprihatinkan. "Ada juga yang pulang paksa meski belum sembuh betul karena takut biaya makin membengkak," imbuhnya.

Dia juga meminta solusi jangka menengah berupa pengalihan ke pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dari APBN.

"Kami bersama Jamkes Watch mendorong dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," ucapnya.

  • Bagikan