Kapolri: Kami Tidak Ragu untuk Memecat 500 Anggota Polri yang Merusak Institusi

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf ke publik jika Korps Bhayangkara masih memiliki kekurangan dalam melayani masyarakat. Dia pun berjanji, Polri akan terus berbenah diri menjadi lebih baik ke depannya.

Hal ini dikatakan Sigit dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin (24/1). “Saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit.

Sigit mengaku, menyambut baik tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang lebih baik dari lembaga lain. Namun adanya tren penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri juga menjadi sorotan.

Sigit menduga, tren penurunan tingkat kepercayaan masyarakat tersebut lantaran masih adanya anggota Polri yang melanggar kode etik dan besikap tidak profesional. “Tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” katanya.

Karena itu, mantan Kapolda Banten tersebut berjanji pihaknya akan terus berbenah diri demi meningkatkan kepercayaan publik. Bahkan dia tidak segan melakukan pemecatan terhadap personel yang melanggar aturan.

“Kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan, penyimpangan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik pada 2021 lalu telah menurun. Sigit menjelaskan, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) menurun 37,29 persen, pelanggaran pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

  • Bagikan