Covid-19 Meningkat, Anies Baswedan Usul Penghentian Sementara PTM 100 Persen di DKI Jakarta Selama 1 Bulan

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen di ibu kota selama sebulan. Anies menyampaikan usul itu kepada Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.

Anies mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang membahas usul Pemprov DKI Jakarta itu. Mengingat keputusan mengenai pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

”Usul Pemprov DKI Jakarta adalah hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian,” kata Anies seperti dilansir dari Antara di Jakarta Timur, Rabu (2/2).

Anies menyebutkan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian pembelajaran tatap muka itu. Sebab, PTM diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

”Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” papar Anies.

Oleh karena itu, melalui komunikasi yang dilakukan dengan Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Anies berharap usul peniadaan pembelajaran tatap muka selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi Covid-19 di Jakarta mulai mereda.

  • Bagikan