Kebijakan Kewirausahaan Agribisnis

  • Bagikan
Rini Dwi L

Oleh: Rini Dwi L
(Mahasiswi Kewirausahaan Agribisnis Tropika IPB)

Kewirausahaan secara agribisnis adalah wirausaha yang menggerakkan usaha bisnisnya dalam lingkup basis perkebunan, peternakan, pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, dan kehutanan). Mulai dari subsistem hulu hingga hilir.

Kewirausahaan bukanlah lagi dipandang sebagai suatu hal yang dibawa sejak lahir, namun bisa dipelajari, dan dikembangkan. Agribisnis merupakan kegiatan yang unik, di antaranya produk utamanya makhluk hidup dan ketidak pastian produksi yang berbasis biologis. Hal ini berpengaruh sekali di dalam perencanaan dan pengelolaan agribisnis secara keseluruhan.

Di samping adanya keterkaitan antara unit usaha juga adanya tuntutan pemenuhan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi apabila tidak menginginkan kondisi yang sangat merugikan. Resiko dalam berwirausaha harus diantisipasi secara dini, seperti menyangkut resiko teknis, resiko pasar, resiko kredit dan resiko alam. Resiko teknis perlu penanganan melalui kemampuan teknis para karyawan dengan pengawasan pimpinan.

Sistem agribisnis menuntut kemampuan teknis yang paling menonjol untuk dapat menghasilkan produk yang bagus, baik kualitas maupun kuantitasnya. Namun demikian agar karyawan dapat bekerja maksimal dan kondusif serta terjadi kerjasama yang kompak perlu adanya pengorganisasian yang baik pula. Di samping ketrampilan memimpin dari pengusaha ataupun manajer.

Kebijakan menjaga rantai ketahanan pangan nasional juga disiapkan Pemerintah. Pertama, Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persetujuan ekspor/impor. Kedua, Digitalisasi UMKM yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital. Ketiga, sinergi BUMN untuk distribusi hasil pertanian dari sentra produksi ke sentra konsumen, yaitu pengembangan sistem logistik pangan berbasis transportasi Kereta Api dalam bentuk distribusi bahan pangan ke wilayah timur. Keempat, penguatan kerja sama antardaerah dalam pemenuhan pangan. Kelima, Pembentukan holding BUMN Pangan dalam penguatan Ekosistem Pangan Nasional. Industri ini akan didorong untuk hilirisasi. Hilirisasi ini akan sangat membantu peternak dengan peningkatan konsumsi yang akan mendongkrak permintaan daging ayam dan telur agar peternak ayam lebih sejahtera.

  • Bagikan