DTPHPKP Sidrap Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simluhtan, RDKK, dan e-Alokasi Pupuk Bersubsidi

  • Bagikan
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidrap melakukan rapat koordinasi, Jumat 30 September 2022, di Baruga Kompleks SKPD Sidrap.

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidrap melakukan rapat koordinasi, Jumat 30 September 2022, di Baruga Kompleks SKPD Sidrap.

Rapat koordinasi terkait pelaksanaan penginputan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023.

Kepala DTPHPKP Sidrap, Ibrahim, memimpin rapat didampingi Kabid Sarana dan Prasarana, Suryanto, Kabud Perkebunan dan Holtikultura, Gazali Thayyid, dan Kabid Penyuluhan, Muhammad Zainal

Adapun rapat ini diikuti para distributor, kepala BPP, PPK, Tim Simluhtan dan tim entri e-RDKK Kabupaten Sidrap.

Lanjut Ibrahim mengatakan, rapat penginputan data RDKK itu sebagai bentuk evaluasi dari penginputan data yang telah dilakukan selama ini.

Di mana, imbuhnya, masih ditemukan adanya keluhan baik dari tim penginput maupun dari masyarakat tani, seperti adanya masyarakat yang merasa tidak dimasukkan datanya sebagai penerima pupuk bersubsidi.

“Kami berharap kepada tamu undangan supaya memberikan masukan-masukan terkait dengan penginputan,” ungkap Ibrahim.

Sementara Suryanto memaparkan, tahun ini data petani harus terlebih dahulu diinput pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang sudah terkoneksi dengan data kependudukan Kepmendagri.

Di jelaskan Suryanto, Di tahun 2023 penginputan data kebutuhan pupuk bersubsidi petani harus terkoneksi tiga aplikasi, Simluhtan, e-RDKK, dan e-Alokasi.

Pengalokasian pupuk, lanjutnya, berdasarkan jumlah kuota yang diberikan oleh Kementan mengacu pada rencana definitif kelompok yang telah disusun sebelumnya, ungkap Suryanto.

  • Bagikan