8 Fakta Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya Sakit Hati

  • Bagikan
Tempat kejadian perkara satu keluarga tewas diracuni pelaku di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dipasang garis polisi. ANTARA

FAJAR.CO.ID, MAGELANG - Misteri kematian satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terungkap. Mereka tewas diracuni. Ketiga korban ialah pasangan suami istri Abbas Ashar (58) dan Heri Iryani (54), serta anak mereka Dhea Chairunnisa (24).

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang;

  1. Tersangka Merupakan Anak Kedua.

Polisi telah menangkap dan menahan tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu ialah DD (22). Pelaku DD ini merupakan anak kedua dari pasutri Abbas Ashar dan Heri Iryani. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pelaku mengakui perbuatannya.

  1. Pembunuhan Berencana.

Kombes Djuhandhani juga menyampaikan penyidik telah mengantongi barang bukti adanya pembunuhan berencana terhadap ketiga korban. "Perbuatan (DD) ini dikenakan pasal pembunuhan berencana. Ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati,," kata Kombes Djuhandhani di Magelang, Selasa (29/11).

  1. Banyak Kejanggalan

Polisi curiga satu keluarga dibunuh setelah menemukan banyak kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Plt Kapolres Magelang Kota AKBP M. Sajarod Zakun menjelaskan di dalam rumah itu ada empat anggota keluarga.

Kecurigaan penyidik pun mengarah kepada DD, anak kedua dari korban. "Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku," kata AKBP Sajarod.

Penyidik lantas menangkap DD untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkannya jadi tersangka dan ditahan.

  1. Ditemukan Zat Kimia

Saat olah TKP di rumah korban, penyidik menemukan adanya sisa zat kimia yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah, ibu, dan kakak perempuannya.

  • Bagikan