Sosialisasi Empat Pilar bersama PSMTI, Ketua MPR RI Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

  • Bagikan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bagi Indonesia yang memiliki tingkat heterogenitas sangat tinggi, merawat persatuan dan kesatuan bangsa merupakan sebuah keniscayaan. Memiliki jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, terdiri dari 1.340 suku dengan 733 bahasa, serta menganut 6 agama serta puluhan aliran kepercayaan adalah fakta sosiologis yang menempatkan bangsa Indonesia pada posisi yang rentan dari ancaman perpecahan.

"Kita dapat belajar dari referensi global, bahwa pada masanya, Uni Soviet dan Yugoslavia adalah representasi negara besar dan maju di kawasan Eropa Timur. Namun kegagalan dalam membangun semangat kebersamaan, dan kelalaian dalam merawat soliditas ikatan kebangsaan, telah menyebabkan kedua negara besar tersebut terpecah-belah dan tercerai-berai," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, kebhinekaan dalam negara yang kaya keberagaman seperti Indonesia, hanya bisa terwujud melalui komitmen kuat untuk mengelola kemajemukan dengan baik dan benar. Kegagalan dalam mengelola kemajemukan dan ketidaksiapan masyarakat menerima kemajemukan tersebut, akan berpotensi mengakibatkan gejolak sosial yang dapat mereduksi semangat persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan radikalisme, dan menimbulkan konflik horisontal.

"Upaya merawat kemajemukan Indonesia harus dilandasi oleh kesadaran, bahwa keberagaman yang kita miliki adalah fitrah kebangsaan yang harus dijaga bersama. Di sisi lain, kebersamaan sebagai sebuah bangsa juga harus ditopang oleh pondasi yang mengakar kuat agar tidak mudah goyah oleh berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, pondasi tersebut mewujud pada sikap tenggang rasa dan semangat gotongroyong," terang Bamsoet.

  • Bagikan