Terima Sertifikat dari KPPPA, LPKA Maros Dapat Standarisasi

  • Bagikan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros secara resmi mendapatkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA)

FAJAR.CO.ID, MAROS - Menerima sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Senin (12/12/2022), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros secara resmi mendapatkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

Dalam prosesnya, LPKA Kelas II Maros mengikuti beberapa rangkaian proses yang dilalui untuk memperoleh standarisasi tersebut.

Awalnya, dilaksanakan uji instrumen LPKRA, kemudian dilaksanakan Verifikasi dokumen standarisasi secara virtual.

Dan, terakhir verifikasi lapangan. Hal itu dikarenakan melihat pelaksanaan dokumen yang telah diverifikasi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala LPKA Maros, Mildar, mengaku bahwa pihaknya dalam mendapatkan sertifikat standarisasi ini telah melalui beberapa tahapan.

"kami telah mengikuti tahap demi tahap, sehingga sertifikat standarisasi itu diterima LPKA Maros. Ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran yang patut diapresiasi," ujar Mildar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ketika dimintai keterangan secara terpisah menyampaikan, apa yang telah diraih oleh LPKA Maros merupakan buah kerja bersama dari unsur Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel sampai dengan seluruh jajaran LPKA Maros.

"Pencapaian ini sangat saya apresiasi. Kita terus mendorong LPKA Maros maupun Lapas dan Rutan lainnya untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Kakanwil

Untuk diketahui, pada 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi penyusunan Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

  • Bagikan