Beranda Hukum Tipu Korban dengan Investasi Bodong, Sepasang Suami Istri Berhasil Ditangkap Setelah 15 Bulan Buron Tipu Korban dengan Investasi Bodong, Sepasang Suami Istri Berhasil Ditangkap Setelah 15 Bulan BuronMuh Ikbal - HukumKamis, 26 Januari 2023 19:45Kamis, 26 Januari 2023 19:45 Bagikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaKasus Tipikor Penyertaan Modal Perusda BMS Inkrah, Kejari Maros Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp200 JutaKlarifikasi Ahmad Susanto: KONI Makassar hanya Atur Lalu Lintas Dana Hibah dengan ProporsionalPolres Sinjai Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Unjuk Rasa Berujung Anarkis ke KejaksaanKemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah dan Renaksi Bersama Ditjen AHUKanwil Kemenkumham Sulsel Sidak dan Periksa Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan JenepontoDipolisikan Pengusaha Asal Belitung, Begini Klarifikasi Caleg DPRD SinjaiMassa Demo PN Makassar Soal Kasus Pengancaman Terhadap Lily Montolalu, Dukung APH Tegakkan KeadilanKonflik Tanah Masih Marak di Gowa, BPN Sulsel Dapat Laporan Baru