Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 Online Lewat e-Filing DJP, Mudah dan Cepat!

  • Bagikan
  1. Buka laman resmi DJP Online djponline.pajak.go.id.
  2. Untuk login masukkan NPWP, Kata Sandi, dan kode keamanan.
  3. Lalu klik pada pilihan 'Lapor' dan pilih layanan 'E-Filing'.
  4. Kemudian klik Buat SPT. Lalu akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab agar mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.
  5. Isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal.
  6. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak dari pemberi kerja.
  7. Lalu akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Tunggu sampai kode verifikasi dikirim ke email atau nomor ponsel kamu.
  8. Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat ke kolom yang sudah disediakan dan klik 'Kirim SPT'.
  9. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email.

Demikian sedikit informasi yang bisa kami berikan terkait bagaimana cara lapor SPT Tahunan pribadi secara online melalui layanan e-Filing DJP. (fin/fajar)

  • Bagikan