Kompol D Penyidik Wowon Cs Ditahan Propam, Jalin Hubungan Gelap dengan Wanita Cantik Penumpang Audi A6

  • Bagikan
Kompol D penyidik Polda Metro Jaya di kasus Wowon Cs ditahan imbas dari pernyataan perempuan bernama Nur (jilbab hitam). Keduanya diduga selingkuh (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kompol D penyidik Polda Metro Jaya di kasus pembunuhan berantai Wowon, ditahan Propam imbas dugaan hubungan gelap dengan perempuan bernama Nur (23).

Propam Polda Metro Jaya menahan Kompol D yang disebut sebagai salah satu penyidik di kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Kompol D diduga menjalin hubungan gelap dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Unsur, Selvi Amalia Nuraeni, di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan.

“Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Dari hasil penyelidikan awal, ada dugaan hubungan asmara perselingkuhan antara Kompol D dengan Nur.

Dan hubungan ini telah terjalin sejak April 2022 lalu atau sudah berlangsung 9 bulan.

Menurut Kombes Trunoyudo, Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b.

Dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pengakuan Nur Sebagai Istri Siri

Berita sebelumnya, mobil Audi A8 hitam yang diduga menabrak mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini diduga merupakan milik penyidik Polda Metro Jaya.

Perwira berinisial Kompol D itu dilaporkan merupakan penyidik yang sedang mengurus kasus pembunuhan berencana Wawan Cs.

  • Bagikan