Pemkab Bantaeng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Nelayan dan Petani Rumput Laut Dapat Perlindungan Kerja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 14 April 2023. Kerja sama ini digelar untuk memberikan perlindungan kerja terhadap nelayan yang ada di Bantaeng.

Pemerintah menargetkan secara bertahap seluruh nelayan di Bantaeng akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program ini.

"Para pekerja di sektor kelautan ini sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Selain itu dari sisi penghasilan, mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran," kata Kepala BPJS Cabang Makassar, Ishak.

Dia mengatakan, hal yang dilakukan oleh Pemkab Bantaeng ini adalah sebuah langkah yang maju. Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten untuk menyentuh para nelayan dan petani rumput laut dengan BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.

"Ini adalah tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya untuk memberikan perlindungan," jelas dia.

Dia menambahkan, hal ini juga sekaligus membuktikan jika pemerintah Kabupaten Bantaeng berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang memiliki penghasilan yang rendah. Dia menyebut, hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Jika kita berhasil mengentaskan kemiskinan, tentu ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas dia.

  • Bagikan