8.488 Lembar Surat Suara di KPU Gowa Ludes Dibakar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Ribuan surat suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa kini sudah jadi abu. Semuanya dibakar karena tak layak dipakai pada pencoblosan 9 Desember 2020 besok.

Pemusnahan surat suara rusak itu dilakukan dan disaksikan langsung oleh beberapa Forkopimda di Gowa sejak pukul 19.30 Wita. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang terjadi, di TPS pada Pilkada 2020 Kabupaten Gowa.

"Totalnya 8.488 lembar, yang terdiri dari degradasi warna, salah potong. Dominannya ada yang kena tinta," kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Selasa malam (8/12/2020).

Selain pemusnahan, surat suara pengganti, kotak suara, dan seluruh logistik dalam Pilkada ini, telah didistribusikan hingga ke pelosok Butta Bersejarah ini.

Kata Muhtar, KPU Gowa memiliki sebanyak 1430 TPS yang tersebar. Semuanya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"APD juga sudah kita turunkan dan juga kotak suara. Termasuk suratnya. APD sesuai jumlah TPS. Termasuk ember, disinfektan, dan pelindung lainnya dari Covid-19," terang Muhtar. (Ishak/fajar)

  • Bagikan