Pasca Pencopotan Rusmayani Madjid, Dispar Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pasca pencopotan Kepala Dinas Rusmayani Madjid yang dianggap tak becus mengurusi dana hibah PHRI, Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan proses pengajuan ulang anggaran dana hibah pariwisata.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin optimistis bisa cair, setelah ada pertemuan dengan deputi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar, Kamelia Thamrin menyampaikan, surat permohonan dana hibah pariwisata sudah dikirim ke pemerintah pusat. Tidak hanya ke Kemeparekraf, pemkot juga mengirim surat ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Kamelia berharap proses pencairan bisa direalisasikan. Apalagi Pj Wali Kota datang langsung menjemput bola dengan memastikan adanya titik terang anggaran bisa cair. "Kita tinggal menunggu balasan," ujarnya, kemarin.

Kamelia menjelaskan selain pertemuan pimpinan dan dan deputi kementerian, dari Dispar tahapannya juga baru sampai pada persuratan. "Tahapannya masih sampai situ (kita menyurat ke pusat), belum ada lain," beber dia.

Pada tahap pertama, Makassar merupakan satu dari 101 daerah di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf. Nilainya Rp48,8 miliar.

Rencananya 70 persen atau Rp34,16 miliar anggaran itu diberikan kepada hotel dan restoran. Sisanya atau Rp14,64 miliar diperuntukkan bagi pemerintah untuk penanganan pandemi disektor pariwisata.

Namun hingga Desember 2020, Pemkot Makassar tak kunjung menyalurkan dana itu kepada hotel dan restoran. Padahal Rp24,4 miliar anggaran sudah dikirim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

  • Bagikan