BI Gelar Sosialisasi IETPD di Luwu Utara, Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA -- Bank Indonesia (BI) Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, menggelar Sosialisasi dan Diskusi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (27/9/2021) di Aula Hotel Elegant, Masamba.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah, Armiadi, mewakili Bupati, yang juga merupakan Ketua Harian TP2DD Luwu Utara. Dalam sambutannya, Armiadi mengatakan, mimpi menuju era transaksi digital di tubuh birokrasi kini semakin dekat. Di mana Pemerintah Pusat secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) P2DD untuk merespon era digitalisasi

“Pemda Luwu Utara juga telah membentuk TP2DD sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.4.45/135/III/2021, Tanggal 1 Maret 2021. Di mana tugas tim tersebut salah satunya adalah mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas ETP dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah,” kata Armiadi.

Armiadi mengatakan, ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Dikatakannya, ETPD adalah salah satu strategi pemerintah mencapai target inklusi keuangan 90% di 2024. “Harus diakui kebijakan pembayaran non tunai terbukti efektif mendongkrak inklusi keuangan,” terangnya.

Masih Armiadi, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga mengembangkan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard), yaitu standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia. Di mana transaksi dilakukan secara pull payment dan untuk Kabupaten Luwu Utara, QRIS ini telah dilaunching pada bulan April 2021 yang lalu.

  • Bagikan