12 UPT Kemenkumham Sulsel Diusulkan ke Panel TPI ZI WBK-WBBM

  • Bagikan

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Semoga apa yang kita harapkan dari 12 UPT yang dapat usulan akan masuk semua, bisa diterima oleh panel TPI sehingga bisa maju ke TPN. Semoga Kanwil Kemenkumham Sulsel bisa meraih WBBM dan UPT lainnya bisa mendapat WBK dan WBBM," kata Nur Ichwan mewakili Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak yang sedang berhalangan hadir.

Adapun pengendali teknis TPI Itjen, Nur Sofiyah menyampaikan bahwa timnya telah melaksanakan evaluasi, dimulai pada penilaian hasil aplikasi erb, wawancara, dan diskusi dengan tim untuk merumuskan hasil akhir dari penilaian WBK/WBBM ini.

Dari hasil kegiatan tersebut, ke-12 UPT dinyatakan dapat diusulkan maju ke panel TPI, 6 UPT diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM diantaranya: Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kanim Parepare, Lapas Watampone, Bapas Watampone, Rutan Pinrang, Rutan Pangkajene. Dan 6 UPT diusulkan untuk diusulkan untuk memperoleh predikat WBK yaitu: Lapas Makassar, Lapas Palopo, Rudenim Makassar, Kanim Palopo, Rutan Jeneponto, dan Rutan Makale.

"Dengan hasil ini, kami harus berjuang di panel TPI yang direncanakan pada tanggal 19 Juni mendatang. Kami akan berjuang dengan data yang telah Bapak/Ibu sampaikan untuk kita bahas bersama di panel TPI nantinya," kata Nur Sofiyah.

Nur Sofiyah ungkapkan bahwa kegiatan panel TPI selanjutnya akan menjadi diskusi panjang dan alot. Untuk itu, pihaknya meminta kerjasama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melengkapi dan menggenapi atas hasil evaluasi ini.

"Kami berharap Kepala UPT dan Pokja ZI dari 12 Satker yang diusulkan ke panel TPI nantinya dapat segera melengkapi apa-apa yang kami simpulkan dari Desk Evaluasi ini," pinta Nur Sofiyah. (*/fnn)

  • Bagikan